0

MANUSIA DAN KEADILAN

Posted by Ratu mefi on 22.06 in

Keadilan

Keadilan menurut aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia, kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara ke-dua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit, kedua ujung ekstern itu menyangkut dua orang atau benda bida kedua orang tersebut mempunai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama, kalau tidak sama maka masing-masing orang harus akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelanggaran terhadap proposi tersebut berarti ketidak adilan.
Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaan diekndalikan oleh akal.
Lain lagi dengan pendapat Socrates yang memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates keadilan tercipta bilamana warga Negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik, mengapa di proyeksikan pada pemerintah, dikarenakan pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat.
Kong Hu Cu berpendapat lain, keadilan terjadi apabila sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya, pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.
Menurut pendapat yang lebih umumdikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban, keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban atau dengan kata lain keadilan adalah keadan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi hak dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.
Berdasarkan kesadaran etis, kita diminta untuk tidak hanya menuntut gak dan lupa menjalankan kewajiban, jika kita hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban maka sikap dan tindakan kita akan mengarah pada pemerasan dan memperbudak orang lain, sebaliknya pula kita hanya menjalankan kewajiban dan lupa menuntut hak maka kita akan mudah diperbudak atau di peras orang lain.

KEADILAN SOSIAL
Berbicara tentang keadilan anda tentu ingat akan dasar Negara kita ialah pancasila, sila kelima yang berbunyi “keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia”.
Dalam dokumen lahirnya Pancasila diusulkan oleh Bung Karno adanya prinsip kesejahteraan sebagai salah satu dasar Negara , selanjutnya prinsip itu dijelaskan sebagai prinsip “tidak ada kemiskinan di dalam Indonesia merdeka”. Dari usul dan penjelasan itu Nampak adanya pembauran pengertian kesejahteraan dan keadilan.
Bung Hatta dalam uraiannya mengenai sila “keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia” emnulis sebagai berikut “keadilan social adalah langkah yang menentukan untuk melaksanakan Indonesia yang adil dan makmur” selanjutnya diuraikan bahwa para pemimpin Indonesia yang menyusun UUD 45 percaya bahwa cita-cita keadilan social dalam bidang ekonomi ialah dapat mencapai kemakmuran yang merata langkah-langkah menuju kemakmuran yang merata diuraikan secara terperinci.



* BERBAGAI MACAM KEADILAN

Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hokum merupakan subtansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuan dalam satuan masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya. Pendapat Plato disebut keadilan moral sedangkna Sunoto menyebutnya keadilan legal.
Keadilan timbul karena pernyataan dan penyesuaian untuk member tempat yang selaras kepada bagian-bagian yagn membentuk suatu masyarakat, keadilan terwujud dalam masyarakat bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik menurut kemampuan, fungis penguasa adalah membagi-bagikan fungsi-fungsi dalam Negara kepada masing-masing orang sesuai dengan keserasian itu, setiap orang tidak mencampuri tugas yang tidak cocok baginya.

Keadilan Distributuf
Aristoteles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama. Sebagai contoh Ali bekerja 10 tahun dan Budi bekerja 5 tahun pada waktu diberikan hadiah haru dibedakan antara Ali dan Budi yaitu Budi harus menerima Rp 50.000 dan Ali Rp 100.000.

Keadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum, bagi Aristoteles pengertian ekadilan itu merupakan asas petalian dan ketertiban dalam masyarakat, semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.


Kejujuran
Kejujuran atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya apa yang dikatakan sesuai dengan kenyataan yang ada, sedangkan kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yagn dilarang oleh agama dan hokum, untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama dengan perbuatannya karena itu juju berarti juga menepati janji atau kesanggupan yang terlampir melalui kata-kata ataupun yang masih terkandung dalam hati nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan niat seseorang yang tidak menepati niatnya berarti mendustai diri sendiri, apabila niatnya telah terlahir dalam kata-kata, padahal tidak ditepati, maka kebohongannya disaksikan orang lain. Sikap jujur perlu dipelajari oleh setiap orang, sebab kejujuran mewujudkan keadilan sedang keadilan menuntut kemuliaan abadi, jujur memberikan keberanian dan ketentraman hati serta menyucikan lagi pula membuat luhur budi pekerti. Seseorang mustahil dapat memeluk agama dengan sempurna apabila lidahnya tidak suci. Teguhlah pada kebenaran sekalipun kejujuran dapat merugikanmu serta jangan pula berdusta walaupun dustamu dapat mengutungkanmu.
Barang siapa berkata jujur serta bertindak sesuai dengan kenyataan, artinya orang itu berbuat benar.
Orang bodoh yang jujur adalah lebih baik dari pada orang pandai yang lancing, barang siapa tidak dapat dipercaya tutur katanya, atau tidak menepati janjinya dan kesanggupannya termasuk golongan orang munafik sehingga tidak menerima belas kasihan.

Sumber : diktat Ilmu Budaya Dasar - Gunadarma

0 Comments

Posting Komentar

Copyright © 2009 ♚ Ratu Mefi All rights reserved. Theme by Laptop Geek. | Bloggerized by FalconHive.